Selamat Datang

Selamat datang disitus SMK YASPIKA KARIMUN jurusan Bisnis dan Manajemen bertempat di Jln.Pendidikan no.28 Kabupaten Karimun,Provinsi Kepulauan Riau,Indonesia

Rabu, 14 Maret 2012

Staf Kampus Ancam Mogok Kerja,jika Rektor UK Tidak Mundur

Haluan Kepri

SURAT PERNYATAAN- Dua staf Universitas Karimun (UK) menunjukkan surat pernyataan yang sudah ditandatanganI 46 staf Kampus UK sebagai mosi tidak percaya terhadap Rektor UK Abdul Latif, Senin (12/3). GANI/HALUAN KEPRI KARIMUN - Sebanyak 46 dari 48 staf kampus Universitas Karimun (UK) membubuhkan tandatangan di atas surat pernyataan sebagai mosi tidak percaya kepada Rektor UK Abdul Latif, Senin (12/3). Staf kampus meminta Abdul Latif mundur paling lambat Senin depan dan jika tidak mereka akan mogok kerja.

Oleh:Abdul Gani dan Ilham,Liputan Karimun
"Staf yang sudah membubuhkan tandatangannya sepakat mendesak Abdul Latif mundur dari jabatannya. Kami tak mau lagi ada tawar menawar dan tuntutan hanya satu, yaitu Abdul Latif harus mundur dari jabatannya," ucap Zawiyah, Staf Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan di Kampus UK, Senin (12/3).

Menurutnya, tuntutan ini juga sudah disampaikan kepada pihak Yayasan Tujuh Juli agar segera menindaklanjuti sejak jauh-jauh hari. Namun sampai saat ini tidak ada tanggapan. Soal UK, tidak saja masalah program pendidikan (prodi) yang bermasalah, tapi juga ada masalah dugaan penyalahgunaan anggaran.

Misalnya, istri Rektor UK, Sukisnawati selalu ikut dalam setiap kegiatan Abdul Latif di luar kampus. Atau jika ada keperluan ke luar kota, maka sang istri selalu ikut. Dan biaya perjalanan bukan menggunakan anggaran pribadi, melainkan anggaran kampus. Seperti perjalanan atau kunjungan ke Malaka-Malaysia.

Kondisi kampus saat ini sangat tidak harmonis, karena Abdul Latif tidak mau bertegur sapa  dengan seluruh staf kampus. Bahkan ketika diberikan masukan agar rektor membuat pertemuan dalam sebulan atau dua bulan sekali bersama para staf, Abdul Latif malah menjawab bahwa seluruh staf memiliki atasan. Maka silahkan lakukan hal itu dengan atasan masing-masing.

Senada dengan Zawiyah, Balqis yang juga staf di Kampus UK mengatakan, pernyataan mosi tidak percaya disampaikan atas dasar kesadaran seluruh staf kampus UK, dan tidak ada ditunggangi oleh pihak manapun.

"Kalau mahasiswa mengatakan bakal menggelar demonstrasi untuk menurunkan Abdul Latif, itu terserah mereka. Yang penting aksi kami ini tidak ada campur tangan dengan aksi mahasiswa UK yang mengatakan mendesak agar rektor UK segera mundur," ujarnya.

Sementara, anggota Komisi A DPRD Karimun Jamaluddin SH menilai, tidak adanya izin lima prodi di UK yakni prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes),  Pendidikan Guru Luar Biasa (PGLB), Teknik Perkapalan, Manajemen Kepelabuhanan dan Pelayaran melanggar aturan. Karena proses belajar mengajar sudah berlangsung yang mengindikasikan telah terjadi penipuan oleh pihak Yayasan Tujuh Juli dan Rektor UK kepada masyarakat Karimun.

Menurutnya, penipuan yang dilakukan oleh yayasan dan Rektor UK merupakan bentuk pidana murni, maka sudah sepatutnya aparat penegak hukum  memenjarakan orang-orang yang telah dengan sengaja menimbulkan kerugian baik secara moril maupun materil kepada masyarakat Karimun.

Ia menyebut setelah persoalan ini muncul ke permukaan, antara yayasan dan rektorat terkesan melepaskan tanggung jawab masing-masing. Karena ketidakjelasan di UK tersebut, maka Jamaluddin menilai pengurus Yayasan Tujuh Juli dan Rektorat UK telah mengangkangi UU no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

"Untuk mendirikan TK saja, jelas syarat dan rukunnya. Apalagi untuk mendirikan sebuah universitas," kata Jamaluddin.

Untuk membenarkan hal itu, maka Komisi A DPRD Karimun mendatangi Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah X di Padang, Rabu (7/12) lalu. Kedatangan rombongan Komisi A disambut Koordinator Kopertis X Damsar.

Kepada Kopertis, Komisi A memaparkan permasalahan yang terjadi di UK, mulai dari belum keluarnya izin lima prodi sementara sudah ada mahasiswanya. Dalam pertemuan juga disampaikan ketidakjelasan struktur yayasan dan rektorat di UK, untuk sebagai syarat mutlak pendirian sebuah universitas.

Menurut Jamaluddin, saat pihaknya memaparkan kondisi di UK, pihak Kopertis lebih banyak diam. Mereka hanya menyebut kalau DPRD Karimun harus ikut membenahi sistem yang terjadi di UK.

"Kurang apalagi perhatian dari dewan, bukankah ketika pihak yayasan meminta bantuan dana hibah sebesar Rp2,5 miliar dianggarkan dalam APBD," kata Jamal.

Dikatakannya, sebelum kedatangan Komisi A ke Kopertis, ternyata beberapa hari sebelumnya, Bupati Karimun Nurdin Basirun dan Sekda Karimun Anwar Hasyim telah lebih dulu mendatangi Kopertis X. Kedatangan Bupati dan Sekda ke Kopertis memunculkan tanda tanya besar. Atas dasar apa Bupati ke Kopertis? Apakah sebagai kepala daerah atau pendiri Yayasan Tujuh Juli. Sementara, Sekda sebagai apa? karena Yayasan Tujuh Juli milik swasta dan bukan milik pemerintah daerah.

Selain Bupati dan Sekda, kata Jamaluddin pihak Reskrim Polres Karimun sehari sebelum rombongan Komisi A juga telah mendatangi Kopertis Wilayah X. Kedatangan Reskrim Polres Karimun kemungkinan untuk menyelidiki kasus yang terjadi di UK, khususnya terkait belum keluarnya izin lima prodi tersebut.

0 komentar:

Pengikut

Search